DIBUAT PADA 29 JANUARI 2014
JAKARTA – Pemerintah menetapkan pengumuman hasil tes CPNS dari Tenaga honorer kategori 2 akan dilaksanakan pada tanggal 5 Februari 2014, melalui website Kementerian PANRB yang akan direlay oleh masing-masing instansi penyelenggara. Tetapi untuk Papua dan Papua Barat menyusul beberapa hari kemudian.
“Berbeda dengan pengumuman test dari pelamar umum, pengumuman untuk honorer K-2 ini bersifat final, yaitu mereka yang lulus,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar dalam jumpa pers usai rapat koordinasi persiapan pengumuman hasil seleksi honorer K2, di Kementerian PANRB, Rabu (29/01).
Menteri yang didampingi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Soetrisno dan Deputi SDM Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja itu menambahkan, ada tiga prioritas dalam penentuan kelulusan. Pertama, tenaga pendidik, kedua tenaga kesehatan dan penyuluh. “Lamanya masa pengabdian juga menjadi pertimbangan. Demikian juga dengan kabupaten yang masuk kategori daerah perbatasan,” tambahnya.
Secara umum, honorer kategori 2 yang mengikuti tes CPNS berpendidikan SLTA sampai D3. Dari sekitar 600 ribu peserta, sekitar 250 ribu diantaranya adalah tenaga pendidik. Untuk guru, diperkirakan sekitar 100 ribu yang akan diterima. (ags/HUMAS MENPANRB).
Kelulusan K II Bukan Cuci Gudang
DIBUAT PADA 03 FEBRUARI 2014
JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar menegaskan, pengangkatan tenaga honorer kategori II bukan produk cuci gudang. Dalam penetapan kelulusan memang ada beberapa pertimbangan, atau kebijakan afirmasi oleh Kementerian PANRB, seperti masa kerja dan usia.
Namun penentuan kelulusan juga melihat, apakah pegawai itu dibutuhkan atau tidak dalam formasi jabatan yang akan diisi. Bidang tugas dan wilayah penugasan dari tenaga honorer itu sendiri juga menjadi pertimbangan. “Meskipun mendapat perlakuan khusus, tapi kualitas tidak boleh dikesampingkan,” tegasnya dalam rapat kerja tindak lanjut penerimaan tenaga honorer kategori I dan hasil seleksi tenaga honorer kategori II, di DPR-RI, Senin (03/02).
Menanggapi kecurigaan masyarakat tentang penerimaan tenaga honorer kategori II tersebut, Azwar Abubakar menyampaikan bahwa tidak serta merta Pemerintah menerima tenaga honorer yang tidak berkualitas. Semua diklasifikasikan sesuai kebutuhan, jadi tidak ada yang dipaksakan untuk lulus. “Capek sedikit tidak apa-apa karena kecurigaan oknum-oknum tertentu, yang pasti yang berkualitas berdasarkan kebutuhan pasti masuk,” tandasnya.
Diungkapkan, jumlah tenaga honorer K-II yang mengikuti tes CPNS tercatat sebanyak 605.170 orang. Dari jumlah itu, 254.774 atau 42 persen diantaranya merupakan tenaga pendidik. Adapun tenaga kesehatan sebanyak 17.124 orang, tenaga penyuluh ada 5.585 orang, dan 327.696 orang, atau 54 persen merupakan tenaga teknis/administrasi.
Dari berbagai masukan dan aspirasi daerah, yang paling banyak dibutuhkan oleh daerah adalah tenaga kependidikan. “Karena itu kami mengalokasikan antara empat puluh sampai limapuluh persen yang akan diterima menjadi CPNS,” tambah Menteri.
Ditambahkan, pengangkatan tenaga honorer k-II ini sejalan dengan ketentuan-ketentuan dari PP 48 /2005 dan PP 56/2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer. Inti dari PP dimaksud antara lain, Pengangkatan TH K2 menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil sangat diprioritaskan bagi tenaga guru, tenaga kesehatan, tenaga penyuluh & tenaga teknis/administrasi tertentu. Pengangkatan TH K-II menjadi CPNS disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan negara berdasarkan formasi sampai dengan tahun anggaran 2014.
Penentuan kelulusan didasarkan nilai ambang batas kelulusan (passing grade) yang ditetapkan oleh Kemenpan atas pertimbangan Mendikbud dengan memperhatikan pendapat dari konsorsium PTN. Namun kelulusan tetap mempertimbangkan masa pengabdian tenaga honorer yang bersangkutan.
Sumber: http://www.menpan.go.id/berita-terkini/2234-pengumuman-honorer-k2-tanggal-5-februari
100 Ribu Honorer Guru jadi CPNS
Jakarta, Padek—Ini kabar baik bagi para guru tenaga honorer kategori dua (K2). Pasalnya, jumlah guru honorer K2 yang akan diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) jumlahnya lumayan banyak, yakni sekitar 100 ribu.
Seperti diketahui, tenaga honorer K2 yang mengikuti tes CPNS pada 3 November sebanyak 605.179 orang. Terdiri atas tenaga pendidik 254.774 orang, kesehatan 17.124, penyuluh 5.585, dan teknis atau administrasi 327.696 orang. Nah, yang akan lulus dari jumlah 605.179 itu kuotanya 30 persen, atau sekitar 200 ribu. Dengan demikian, 50 persen dari angka itu adalah sekitar 100 ribu.
”Dari kuota 30 persen, formasinya kita siapkan 50 persen untuk guru, kesehatan 20 persen, penyuluh 20 persen, dan teknis atau administrasi 10 persen,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar kepada wartawan usai menggelar rapat dengan para kepala BKD provinsi dan sekprov seluruh Indonesia, di kantor KemenPAN-RB, kemarin (29/1).
Pemerintah sendiri benar-benar memberikan perlakuan khusus bagi honorer K2 ini. Jika passing gradepelamar umum lewat sistem lembar jawab komputer (LJK) ditetapkan secara nasional, tidak demikian dengan honorer K2.
Penetapannya dilihat berdasarkan kemampuan masing-masing wilayah. Bahkan, passing grade-nya bisa diturunkan bila pemda berkeinginan menurunkan dengan koordinasi pusat terlebih dahulu. ”Memang banyak yang minta passing grade-nya diturunkan. Jawaban saya, kenapa tidak? Daripada dipaksakan tinggi dan banyak tidak lolos,” ungkap Azwar.
Dijelaskannya, pemetaan hasil tes kompetenasi dasar (TKD) itulah yang membuat jadwal pengumuman honorer K2 mundur. Sebab, Panselnas harus berkoordinasi dengan daerah terhadap hasil TKD honorer.
”Kalau daerah bilang diturunkan, ya tidak apa-apa. Tapi penurunan passing grade itu tanpa melihat nama honorernya, melainkan hasil simulasi nilai honorer di daerah bersangkutan. Contohnya, daerah A nilainya paling tinggi 70, ya kita tetapkan passing grade-nya tidak boleh lebih tinggi dari 70,” beber Azwar.
Kebijakan pusat ini, tambahnya, karena memang dibolehkan dalam peraturan pemerintah. Sebab ada perlakuan afirmasi bagi daerah tertentu. ”Meski ada afirmasi, fairness tetap diutamakan ya. Sekali lagi kebijakan ini bukan lihat siapa orangnya,” tegasnya.
Berjalan A lot
Rapat tertutup yang digelar itu tampaknya alot. Pasalnya, agenda awal KemenPAN-RB akan menyerahkan hasil tes honorer K2 kepada seluruh kepala BKD provinsi, untuk selanjutnya masing-masing pemda yang akan menetapkan dan mengumumkan kelulusan.
Informasi yang beredar, mayoritas pemda menolak mekanisme seperti itu dan mendesak agar Panselnas saja yang mengumumkan. Akhirnya, penyerahan hasil tes batal dilakukan dan pengumuman akan dilakukan Panselnas.
Pengumumannya pun mundur dari yang direncanakan 4 Februari, menjadi 5 Februari 2014. ”Atas pertimbangan pemerintah, Panselnas, dan pemda, kita putuskan pengumuman honorer K2 pada 5 Februari,” kata Azwar, menteri dari Aceh itu. Nantinya, lanjut Azwar, pihak pemda tinggal menempel saja hasil hasil pengumuman di daerah.
Azwar juga berharap seluruh kepala daerah segera menyekolahkan guru honorer K2 yang nantinya lulus CPNS. Pasalnya, dari latar belakang pendidikan guru honorer K2, terbanyak lulusan SMA-D3. ”Dari pertemuan dengan para sekda, seluruh daerah rata-rata mengaku kekurangan guru. Itu sebabnya guru kita prioritaskan diangkat. Hanya saja 75 persennya lulusan SMA-D3 dan ini tidak sesuai standar,” kata Azwar.
Itulah sebabnya, pusat meminta agar guru-guru yang lulus nanti wajib disekolah hingga ke jenjang S-1 agar standar pendidikan anak-anak bisa meningkat. ”Ya kan repot kalau pengajarnya bukan S-1. Karena daerah minta diangkat paling banyak guru, kita iyakan saja. Namun mereka berkewajiban menyekolahkan kembali dan itu berarti daerah harus menyiapkan anggaran untuk pendidikan gurunya,” terangnya.
Dengan menyekolahkan guru, diharapkan kualitas anak didik di seluruh daerah akan meningkat. Apalagi sesuai UU Guru dan Dosen, standar pendidikan guru minimal S-1. ”Sekitar 100 ribuan guru akan kita angkat sekarang. Jadi, daerah siap-siap saja menyediakan anggaran untuk menyekolahkan para tenaga pendidiknya hingga S-1,” tandasnya.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno menjelaskan, pengumuman oleh Panselnas ini sesuai ketentuan PP 48 Tahun 2005 jo PP 47 Tahun 2007 jo PP 56 Tahun 2012. Azwar kembali menjelaskan, kuota 30 persen tidak akan diterapkan secara nasional.
Alasannya, jika diterapkan secara nasional, maka bisa jadi yang lulus hanya dari wilayah Indonesia Bagian Barat saja. ”Kalau tidak begitu, nanti kuota 30 persen hanya diambil wilayah Barat saja. Ini kita ke depankan aspek keadilan, di samping kemampuan juga,” tandasnya.
Dia memastikan, nantinya seluruh instansi yang tenaga honorernya ikut tes, pasti ada yang lulus, disesuaikan dengan formasi dan kemampuan berdasar hasil tes. Hal lain yang juga dipertimbangkan, usia honorernya, lama pengabdian, dan spesifikasi daerah atau kewilayahan.
Sumber: http://padangekspres.co.id/?news=berita&id=49546
Tidak ada komentar:
Posting Komentar